Pencuri Motor di Padang Ditangkap Polisi yang Nyamar jadi Pembeli

Pelaku tak bisa mengelak ketika ditangkap di kawasan Andalas.

Ilustrasi pelaku curanmor. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JP (38) ditangkap usai polisi menyamar jadi pembeli.

Warga Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap di kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur pada Senin (28/8/2023).

“Pelaku mencuri motor milik masyarakat di Kuranji,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (29/8/2023).

Dedy mengatakan, pelaku JP mencuri motor milik seorang warga bernama Disa Mela di saat motor diparkir di dapur rumah korban.

“Saat korban hendak mengambil motornya, kendaraan itu sudah tak ada lagi dan sudah dicari-cari hingga korban melaporkan kejadian itu ke polisi,” katanya.

Pelaku akhirnya bisa ditangkap polisi usai polisi berpura-pura hendak bertransaksi membeli motor hasil curian tersebut.

“Pelaku tak bisa mengelak ketika kami tangkap di kawasan Andalas. Ia mengakui telah mencuri motor korban di kawasan Kuranji,” katanya.

Saat ini, kata Dedy, pelaku telah ditahan di Polresta Padang. Polisi juga mengamankan barang bukti (bb) motor hasil curian.

“Sudah kami tangkap dan tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version