Gaduh Soal DPRD Panggil Oknum ASN Pemko Padang tak Netral dan Diduga Terlibat Politik Praktis, Pakar Bilang Ini

Asrinaldi justru mendorong dan mendukung langkah DPRD Kota Padang terkait pemanggilan sejumlah ASN untuk memberikan klarifikasi.

Pengamat politik Unand, Prof Asrinaldi. (Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi menanggapi soal tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dengan memanggil sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang terindikasi dan diduga tak netral dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Asrinaldi mengatakan, tindakan DPRD Kota Padang adalah melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan peraturan perundang-undangan daerah (Perda) atau Undang-undang (UU).

“Apa yang mereka lakukan adalah terkait dengan (pengawasan) netralitas birokrasi, fungsi pengawasan itu salah satunya adalah meminta klarifikasi,” kata Asrinaldi kepada Radarsumbar.com, Kamis (29/8/2023).

Ia mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Camat dan Lurah adalah bagian dari birokrasi dan pelayan publik serta tidak boleh berpolitik.

“Ketika mereka diindikasikan berpolitik, tentu mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi karena fungsi dari DPRD tadi, saya fikir wajar saja. Kalau memang tidak ada indikasi oknum ASN mendukung salah satu caleg, selesai persoalan,” katanya.

Namun, katanya, jika terbukti oknum ASN terlibat politik praktis atau memobilisasi dukungan kepada salah satu caleg, bisa dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Inspektorat.

“Pemeriksaannya juga kepada atasannya langsung, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga bisa kalau memang ada sesuatu terhadap kesalahan yang mereka perbuat,” katanya.

Asrinaldi justru mendorong dan mendukung langkah DPRD Kota Padang terkait pemanggilan sejumlah ASN untuk memberikan klarifikasi.

“Agar tampak pengawasan dan kerja yang dilakukan oleh DPRD Kota Padang,” katanya.

Terkait dengan kritik sejumlah pihak terkait dengan langkah DPRD yang dinilai gegabah, Asrinaldi menilai tidak ada masalah DPRD Kota Padang memanggil langsung ASN tanpa menghubungi Wali Kota terlebih dahulu.

“Hubungan kelembagaan DPRD (Kota Padang) itu memang dengan Wali Kota sebagai kepala daerah, namun persoalannya penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya dalam konteks kepala daerah saja, seluruhnya (ASN) bisa dipanggil DPRD, memang mereka atasannya Wali Kota, tapi kan penyelenggaraannya itu di bawahan, eksekusinya di bawahan,” katanya.

Namun, katanya, jika DPRD merasakan adanya pengaduan masyarakat atau informasi langsung, tidak ada salahnya wakil rakyat meminta klarifikasi langsung kepada oknum ASN yang ingin disasar.

“Menurut saya tidak ada masalah, kita ini terkadang terlalu birokratis, sehingga melupakan substansi dari apa yang menjadi tugas dan kewenangan masing-masing itu. Kalau sekedar memberi tahu Wali Kota, tentu Wali Kota menegur, boleh saja. Tapi kan DPRD juga ingin tahu, karena (bisa saja) sudah mengantongi bukti, tentu bisa diberikan klarifikasi.

“Menurut saya, tidak ada persoalan jika semuanya ingin diklirkan, tidak perlu berjenjang semuanya, semuanya diserahkan ke Wali Kota, terus apa yang diawasi oleh DPRD gitu. Jadi kalau seandainya memang langsung begitu, kan lebih ke substansi menurut saya, jadi bukan lebih ke memperhatikan relasi dalam konteks keseimbangan dan tugas masing-masing, kalau saya melihatnya seperti itu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Radarsumbar.com, DPRD Kota Padang dilaporkan memanggil dan meminta keterangan sejumlah oknum ASN di lingkungan Pemko Padang.

Informasinya, pemanggilan tersebut buntut dari dugaan dan indikasi mendukung bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dalam Pemilu 2024.

Salah satu oknum ASN yang dipanggil dan dimintai keterangan tersebut adalah Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version