Seorang Bocah Dilecehkan saat Berenang, Warga Pitameh Padang Diciduk Polisi

Warga Pitameh Kota Padang ini ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang bocah. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga Pitameh, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang dalam kasus tindakan pelecehan seksual.

Pelaku berinisial EA (43) bekerja sebagai buruh harian lepas langsung ditahan di sel Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap karena adanya laporan dari orangtua korban berinisial Y (44) warga Simpang Haru. Anak korban berusia 11 tahun diduga dilecehkan saat berenang di salah satu kolam renang di Padang.

“Kejadian itu diketahui ibu korban saat sedang berada di rumah. Waktu itu korban datang bersama pengelola kolam renang yang menyebutkan bahwa korban dipegang-pegang oleh pelaku di bagian kemaluan dan perut,” terang Dedy, Rabu (30/8/2023).

Mendengar informasi tersebut, ibu korban marah dan kemudian melaporkan kejadian itu ke polresta Padang.

“Pelaku diamankan oleh pengelola kolam renang tersebut. Bersama ibu korban, langsung pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version