Modus Jemput Baju, Pemuda di Padang Gadaikan Motor Teman Sendiri

Pelaku beralasan hendak menjemput baju.

Ilustrasi penangkapan. (net)

Ilustrasi penangkapan. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena nekat menggadaikan motor milik rekannya sendiri.

Pelaku berinisial OF (21) ditangkap polisi pada Senin (28/8/2023) lalu di kawasan Batuang Taba Naan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Modusnya berpura-pura meminjam motor temannya,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resori Kota (Polresta) Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (30/8/2023).

Dedy mengatakan, OF ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/ 564 / VIII / 2023 / SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 28 Agustus 2023 dengan pelapor atas nama Ilham Kurniawan.

“Pelaku beralasan hendak menjemput baju di kawasan Pisang, Kecamatan Pauh, namun di tengah perjalanan, korban ditinggalkan pelaku di dekat Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan,” katanya.

Saat ditinggalkan, kata Dedy, korban menunggu hingga dua jam lamanya dan berusaha menghubungi pelaku.

“Namun, nomor pelaku sudah tak aktif lagi dan merasa motornya telah dicuri, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke kami,” katanya.

Pelaku akhirnya bisa ditangkap usai polisi mendapatkan laporan masyarakat terkait keberadaan dari OF.

“Pelaku kami tangkap di kediamannya, tidak ada perlawanan,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version