Mazwanda membeberkan, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku yakni dengan cara memepet korban berinisial NG (16) warga Kurao Pagang yang tengah mengendarai motor. Kemudian pelaku bertanya apakah korban telah memukuli adiknya. Pelaku selanjutnya mengajak korban naik ke motornya dan meminjam ponsel korban dengan maksud untuk menelepon adiknya. Korban pun mengiyakan dan memberikan HP tersebut. Saat di tengah jalan, korban diminta turun. Sementara pelaku kabur dengan ponsel korban di tangannya.
“Korban kemudian melapor ke polisi. Kerugiannya ditaksir Rp2,5 juta,” sebut Mazwanda.
Berdasarkan laporan tersebut, katanya, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku masing-masing di rumahnya. “Keduanya masih dilakukan pemeriksaan. Kami minta masyarakat tetap waspada karena tindak kejahatan bisa terjadi di mana saja,” terang Mazwanda. (rdr-007)