PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap satu orang spesialis pencurian kotak amal di sejumlah Masjid Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku yang berinisial SH (32) itu ditangkap jajaran unit reserse kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara pada Senin (4/9/2023) pagi.
“Pelaku berasal dari Sumatera Utara (Sumut), bukan warga Sumbar,” kata Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda.
Mazwanda mengatakan, aksi terakhir pelaku diketahui terjadi di Masjid Sinar Ramalah Nurus Salam yang berlokasi di Jalan Belanti Raya, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
“Pelaku tertangkap basah karena sedang memecahkan kaca kotak amal, diketahui garin masjid dan diteriaki maling,” katanya.
Saat hendak ditangkap, katanya, pelaku sempat mencoba melarikan diri meski usahanya itu sia-sia.
“Pelaku mengambil uang sebanyak Rp118 ribu dari hasil mencuri kotak amal di Masjid itu,” katanya.
Hasil interogasi polisi, pelaku hidup secara berpindah-pindah dan tak memiliki keluarga di Kota Padang, Sumbar.
Pasalnya, pelaku diketahui berasal dari Dusun Purba, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
Tidak sampai di sana, pelaku diketahui juga telah melakukan aksi serupa di sejumlah Masjid, di antaranya Masjid Taqwa Lolong Belanti, Masjid Darul Jannah Lolong Belanti dan Masjid Baitul Amal, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat.
“Pelaku saat ini sudah kami tangkap dan tahan atas perbuatannya,” tuturnya. (rdr)