PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan bolos di tengah proses belajar mengajar berlangsung.
Terbaru, petugas mengamankan tujuh pelajar di kawasan Padang Utara dan Padang Timur pada Selasa (5/9/2023) siang.
“Mereka kami amankan usai dapat laporan dari masyarakat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman.
Ia mengatakan, tujuh pelajar itu kedapatan duduk di warung dan bermain game online dengan menggunakan seragam di saat PBM tengah berlangsung.
Kepada petugas, para pelajar yang terjaring razia itu beralasan sudah telat dan malas mengikuti pelajaran di sekolah mereka.
“Wak talambek pak, jadi maleh seh masuk lai. Wak rencana ka pai tampek kawan jadi wak duduk se di lapau lu. (Saya terlambat bapak, jadi malas masuk jadinya, saya rencana mau pergi ke rumah teman jadi duduk di warung dulu),” ucap salah seorang pelajar kepada petugas.
Pelajar yang terjaring razia kemudian diberikan hukuman berupa push up, jalan jongkok, peraturan baris-berbaris (PBB) hingga menyanyikan lagu kebangsaan.
“Sebagai penjamin agar mereka bisa pulang, kami memanggil pihak sekolah dan orang tua mereka,” imbuh Rozaldi.
Sebelumnya, sebanyak 13 pelajar ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Rabu (23/8/2023) pagi.
Mereka digelandang Satpol PP karena kedapatan bolos saat jam pelajaran sekolah.
13 orang itu ditangkap di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara dan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.
Penertiban pelajar tersebut dilakukan dalam rangka mencegah aksi tawuran antar pelajar di Kota Padang. (rdr)