PADANG, RADARSUMBAR.COM – Guna menggenjot pendapatan, Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Kota Padang mengimbau pelaku UMKM untuk memasarkan produknya melalui e-katalog (katalog elektronik).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Fauzan Ibnovi menyebutkan hal ini sesuai dengan arahan Presiden yang telah mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar belanja produk UMKM.
E-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP yang menyediakan informasi berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
“Jadi 40 persen pengadaan belanja pemerintah daerah itu harus melalui UMKM, baik itu jasa, makanan, atau barang. Dengan mengakses katalog lokal dan memasarkan produk, pemerintah jadi tahu produk apa yang hendak kita cari dan dapatkan,” katanya, Selasa (5/9/2023).
Ia menyebutkan dari 41 ribu UMKM binaan Dinkop UKM, belum semuanya yang sudah memasarkan produk di e-katalog. Padahal sebutnya, untuk menggenjot pendapatan mereka e-katalog
sangat berpotensi membantu naiknya permintaan atas produk UMKM.
“Manfaat pengadaan barang/jasa melalui aplikasi e-katalog antara lain pengadaan dapat berlangsung cepat, mudah, transparan serta tercatat secara elektronik,” ucap Fauzan.
Sementara itu, ia menuturkan untuk penggunaan produk lokal sejatinya sudah dilakukan sejak lama di Kota Padang. Diperkirakan sudah mencapai angka 82 persen, meski untuk pencatatannya di e-katalog tidak sepenuhnya dikarenakan beberapa hal.
“Kita berharap, melalui e-katalog ini akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha, khususnya yang ada di Kota Padang. Ini juga arahan pusat, agar setiiap kepala daerah untuk menggerakkan produk lokal secara optimal,” tukas Fauzan. (rdr/mc)