Kendala yang dihadapi pada awal melakukan aktivasi lanjut Burdefira adalah, aktivasi IKD masih terbatas pada pengguna handphone Android, jadi para pengguna handphone berbasis IOS tidak bisa melakukan aktivasi
“Namun saat ini aktivasi IKD sudah bisa dilakukan untuk Android maupun IOS,” tambahnya.
Ia menjelaskan pentingnya aktivasi IKD bagi masyarakat, karena akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan kapan dan dimana saja.
Selanjutnya ujar Burdefira, Disdukcapil Kota Padang akan terus berupaya setidaknya hingga akhir tahun 2023, 25-30 persen warga Kota Padang sudah melakukan aktivasi IKD.
“Silahkan, jika ada instansi, perusahaan, komunitas ataupun kelompok masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD, kita siap datang,” pungkasnya mengakhiri wawancara. (rdr/mc)