Langkah itu dinilai Wapres akan lebih baik dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap institusi pemerintah, rumah ibadah dan lembaga lainnya penting untuk dilakukan.
Sebab, jangan sampai paham radikal menyasar masyarakat namun tidak terawasi pemerintah khususnya pihak yang berwajib.
“Jadi, semua diawasi supaya tidak terjadi penyusupan dari kelompok radikalisme,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Komjen Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuh terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisme.
Mekanisme kontrol di tempat ibadah tersebut diusulkan dengan menekankan terhadap pentingnya pelibatan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah. (rdr/ant)