PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemko Padang berencana hendak melakukan penertiban atau ‘sapu bersih’ terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya tenda ceper di sepanjang Pantai Padang.
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar mengatakan, penertiban tersebut akan melibatkan seluruh unsur dan pihak terkait. Dan dia menyebut, tidak akan ada tebang pilih dalam pelaksanaannya nanti.
“Penertiban (PKL) di sepanjang Pantai Padang dilakukan dalam waktu dekat,” kata Ekos dalam rapat gabungan antara Pemko Padang bersama unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya di Balai Kota Padang, Sabtu (9/9/2023).
Ekos mengatakan, target operasi kali ini adalah PKL yang berjualan di kawasan Jalan Samudera, tepatnya dari depan Hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).
Penertiban PKL di sepanjang kawasan Pantai Padang, katanya, harus dilakukan kembali dalam rangka mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib bagi masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibum Tranmas) serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang nomor 253 tahun 2014 tentang Pantai Padang sebagai kawasan wisata.
“Sehingga dengan itu akan berdampak terhadap peningkatan kunjungan wisata yang tujuannya untuk kemajuan kota dan kesejahteraan warga Kota Padang juga,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Senada dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol Pol PP) Kota Padang, Raju Minropa Chaniago mengatakan, saat ini kondisi PKL di sepanjang Pantai Padang memang perlu dilakukan penertiban kembali.
Hal itu dikarenakan adanya berbagai keluhan masyarakat atau pengunjung terhadap PKL yang berjualan.