“Hari ini kami melakukan rapat bersama, Alhamdulillah dari unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya menyatakan siap mendukung untuk rencana aksi penertiban nantinya,” katanya.
Raju membeberkan, sebelum melakukan aksi penertiban pihaknya bersama Dinas Pariwisata (Dispar) terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi secara bertahap dan sesuai prosedur bagi para PKL.
“Kami akan menyampaikan hal-hal yang dilarang dan yang seharusnya bagi para PKL. Apabila tidak diindahkan kami akan memberikan peneguran hingga sampai pada aksi penertiban nantinya,” katanya.
Penertiban yang dimaksud, kata Raju, yakni mengembalikan sesuatu pada yang semestinya bagi para PKL. “Insya Allah tindakan ini akan kami lakukan dalam waktu dekat,” katanya.
Sampai saat ini, kata Raju, para PKL sudah banyak yang didapati melanggar aturan seperti berjualan menggunakan trotoar, tidak menjaga kebersihan bahkan ada yang kembali berjualan menggunakan ‘tenda ceper’.
“Jadi kami tidak ingin lagi PKL yang berjualan di pinggir Pantai Padang karena mereka sebelumnya sudah direlokasi ke LPC. Secara persuasif kami sudah sampaikan ke PKL, cuma masih ada yang tidak mematuhinya,” katanya.
Kemudian, katanya, setelah penertiban pihaknya juga berencana mendirikan Posko Satgas Pengamanan Pantai Padang.
“Di Posko tersebut nanti akan berjaga setiap harinya personil Satpol PP didukung unsur TNI-Polri yang akan melakukan pengawasan,” tuturnya. (rdr-008)