PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Sosial Kota Padang menyerahkan e-KTP kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa (12/9/2023).
E-KTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani didampingi JFT Analis Kebijakan Nurlaili dan perwakilan Disdukcapik Padang Syafrida di Yayasan Pelita Insani (YPI) RT 04 RW 04 Kelurahan Kalumbuk Kecamatan Kuranji.
Yayasan yang diketuai oleh Syafrizal ini terdapat lebih kurang 54 warga rentan ODGJ yang direhabilitasi, 28 di antaranya berasal dari Kota Padang, pengguna napza, gelandangan pengemis (gepeng).
“Hari ini kita menyerahkan e-KTP kepada 10 warga rentan ODGJ,” kata Heriza Syafani, Selasa (12/9/2023).
Sesuai pendataan Dinsos Kota Padang dan Disdukcapil Kota Padang, agar ke depan dapat dipergunakan salah satunya pengurusan BPJS kesehatan.
Heriza Syafani juga menyempatkan melihat lokasi YPI dan memberi semangat dan motivasi kepada mantan pengguna Napza yang di karantina di YPI. (rdr/mc)