Ditetapkan sebagai PTNBH, Unand Fokus Pengembangan Riset

Rektor Unand, Yuliandri. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Rektor Unand, Yuliandri. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rektor Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Yuliandri menegaskan tekad perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa tersebut menjadi kampus yang fokus pada pengembangan riset setelah ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

“Dengan perubahan status Unand menjadi PTNBH sejak 2021, salah satu fokus yang kita kembangkan ialah universitas riset,” kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Rektor Unand Prof Yuliandri di sela-sela peringatan Dies Natalis atau hari jadi kampus tersebut yang Ke-67 (13 September 1956-13 September 2023).

Akademisi sekaligus pakar hukum Unand tersebut mengatakan berbagai hasil riset dosen akan menjadi tolok ukur dari perguruan tinggi untuk mencapai suatu indikator kinerja yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pada momentum hari jadi Ke-67, kampus tersebut mengusung tema “akselerasi inovasi dan kreatif untuk kedjajaan bangsa”. Tema itu sejalan dengan tuntutan setiap perguruan tinggi termasuk Unand yang diharuskan mengembangkan potensi yang ada.

“Sejak Unand didirikan 1956 saat itu Bung Hatta mencanangkan tagline Untuk Kedjajaan Bangsa. Maka, dalam konteks ini, apapun yang dihasilkan terutama program tri darma perguruan tinggi diorientasikan pada bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan selama 2022 perguruan tinggi yang diresmikan Wakil Presiden Mohammad Hatta tersebut memperoleh sejumlah penghargaan terkait riset di antaranya PTNBH terbaik pada institusi dengan jumlah perolehan paten, dan paten sederhana terbanyak periode 2020-2022.

Tidak hanya itu, kampus tersebut juga menyabet penghargaan Silver Winner kategori PTNBH pada pertumbuhan indeks kinerja utama (IKU) 6 terbaik. Capaian itu merupakan bentuk dukungan seluruh civitas academica termasuk alumni dan mitra. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version