PADANG, RADARSUMBAR.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kototangah menangkap seorang pemuda berinisial AH (33) pada Rabu (13/9/2023).
Pria yang diketahui berasal dari Dusun Talopulei, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap pada Rabu (13/9/2023) sore.
AH dibekuk Tim Mata Elang Polsek Koto Tangah di depan Kampus Institut Teknologi Padang (ITP) berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/125/IX/2023/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumbar.
“Pelaku beraksi di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,” kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Kamis (14/9/2023) siang.
Afrino mengatakan, saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan atau melarikan diri.
Namun, perhatian massa sempat tertuju kepada pelaku karena AH ditangkap di pinggir jalan.
“Kami sudah menangkap dan menahan pelaku, saat ini sudah di Polsek (Koto Tangah),” katanya.
Selain menangkap dan menahan AH, polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu telepon seluler (ponsel) dan satu laptop. (rdr-008)