PADANG, RADARSUMBAR.COM – Oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bernama Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Gustami menjadi salah satu tersangka dalam sindikat jaringan narkotika internasional yang dikendalikan Freddy Pratama.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya.
“Iya benar, dia terlibat sindikat perdagangan narkoba,” kata Erlin, Selasa (12/9/2023).
Erlin mengatakan, AKP Andri Gustami berperan sebagai kurir dalam sindikat jaringan perdagangan narkotika berskala internasional tersebut.
“Perannya kurir spesial,” katanya.
Saat ini, kata Erlin, oknum polisi tersebut telah dimutasikan menjadi Perwira Pertama (Pama) Pelayanan Markas (Yanmas) Polda Lampung.
Belakangan diketahui, AKP Andri Gustami berasal dari Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Tepatnya di Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat.