Pemerintah Kota Padang dalam waktu dua tahun ke depan, perlu upaya untuk meminimalisir sampah ke TPA. Salah satu upaya yang tengah dilakukan Refuse Derived Fuel (RDF). Sampah yang ada di TPA Air Dingin diolah menjadi bahan bakar.
“Namun RDF tersebut baru bisa beroperasi pada akhir tahun 2024. Lalu satu tahun ke depan, tentu sampah akan terus menumpuk di TPA Air Dingin,” ujar Wako Hendri Septa.
Sehubungan dengan hal tersebut Wako Hendri Septa menyampaikan untuk mengatasi tumpukan sampah yang menggunung di areal TPA Air Dingin mengajak seluruh warga untuk mengelola sampah dimulai dari rumah sendiri.
Selanjutnya Wako Hendri Septa mengatakan kepada seluruh lurah dan camat se Kota Padang saat ini perlu dibentuk bank sampah. Untuk itu sampaikan kepada warga. Ke depan setiap RW ada satu bank sampah, dan warga yang menjadi nasabahnya. (rdr/mc)