Menurutnya, tanpa kerjasama dengan PT Semen Padang, Kota Padang belum tentu bisa mendapatkan bantuan teknologi RDF dari KLHK.
Dan, tentunya tanpa adanya bantuan tersebut, Pemko Padang akan kesulitan dalam melakukan pengolahan sampah. Apalagi, saat ini kondisi Tempat Penampungan Akhir (TPA) Sampah di Air Dingin, Lubuk Minturun, sudah menghawatirkan.
“TPA Air Dingin sudah over kapasitas. Sebab, sekitar 550 ton sampah terus masuk ke TPA Air Dingin, dan jumlah ini tidak ada pengurangan setiap harinya.”
“Jika ini terus dibiarkan, diprediksi pada tahun 2026 nanti, Kota Padang tidak lagi bisa membuang sampah ke TPA Anak Air. Makanya, kami sangat bersyukur sekali bisa mendapatkan bantuan teknologi RDF ini,” bebernya.
Bagi PT Semen Padang, tambah Hendri Septa, teknologi RDF ini akan sangat membantu sekali. Karena, PT Semen Padang sebagai pabrik semen yang membutuhkan batubara sebagai sumber energi utama dalam proses produksi semen, akan bisa memanfaatkan sampah RDF ini untuk mensubstitusi batubara.
“Jadi, begitu besar manfaat bantuan teknologi RDF ini,” ujarnya. (rdr)