Wali Kota Menghilang saat Penertiban PKL di Pantai Padang, Wawako Bilang Ini

Keberadaan Wali Kota Padang dipertanyakan publik lantaran pada saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan objek wisata Pantai Padang, orang nomor satu itu 'menghilang'.

Penertiban PKL di Pantai Padang pada Sabtu (16/9/2023) siang. (Foto: Dok. Istimewa)

Penertiban PKL di Pantai Padang pada Sabtu (16/9/2023) siang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar angkat bicara. Sejumlah pedagang di kawasan Pantai Padang yang mempertanyakan keberadaan Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Keberadaan Wali Kota Padang dipertanyakan publik lantaran pada saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan objek wisata Pantai Padang, orang nomor satu itu ‘menghilang’.

“Bapak Wali Kota itu sedang ada kegiatan bersama Gubernur Sumatera Barat (Sumbar),” kata Ekos kepada Radarsumbar.com via seluler, Sabtu (16/9/2023).

Ekos mengatakan, sebagai perpanjangan tangan Wali Kota, dirinya merasa sudah mewakili kepala daerah di Kota Padang dalam melakukan penertiban terhadap PKL.

“Bahwa kemudian dianggap penertiban ini tidak dilakukan secara prosedur, ini prosedur. Sebelumnya, kami juga sudah surati para PKL ini agar tidak berjualan di bibir pantai atau mendirikan tenda dengan payung rendah atau ceper (penertiban) ini sudah terstruktur,” katanya.

“Saya ini Wawako Padang, ketika Pak Wali Kota berhalangan, maka saya yang akan menggantikan, selaku pejabat publik di Pemko Padang,” sambung Ekos.

Ekos mengaku pedagang di Pantai Padang mendukung penertiban yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata (Dispar), TNI, Polri dan unsur terkait lainnya.

“Jika ada riak-riak, itu biasa, namun yang jelas, kami sudah melakukan dialog, sudah mensosialisasikan,” katanya.

Dirinya juga enggan menyalahkan siapapun terkait poster Wali Kota Padang dicari yang pada akhirnya tersebar di media sosial (medsos) dan grup berbalas pesan seperti WhatsApp.

“Kami tidak ingin menuduh siapa-siapa, namun yang jelas, sebelum penertiban, jauh-jauh hari kami sudah rapat bersama lintas sektor, dan saya langsung yang memimpinnya,” katanya.

Pasca penertiban, kata Ekos, dirinya berencana akan mengundang perwakilan pedagang di Pantai Padang untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pasti kami undang lagi untuk berbicara, namun hanya perwakilan saja. Untuk saat ini, solusi (relokasi PKL) belum ada, namun nanti pasti akan kami pikirkan. Pemerintah pasti sudah memikirkan itu untuk semua, khususnya pedagang terdampak penertiban ini,” katanya.

Sebelumnya, Pemko Padang memang sudah berencana menertibkan PKL di sepanjang kawasan Pantai Padang.

Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib bagi masyarakat.

Itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibum Tranmas) serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang nomor 253 tahun 2014 tentang Pantai Padang sebagai kawasan wisata.

Namun, dalam pelaksanaannya, wacana dari Pemko Padang ini mendapatkan berbagai kritikan dari banyak pihak, termasuk Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

“PKL Pantai Padang menyikapi surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Padang terkait Pelarangan Berjualan di Pinggiran Pantai Padang, dan PKL meminta untuk berdialog secara langsung dengan Walikota Padang untuk mencarikan solusi terbaik terkait surat edaran yang sudah dikeluarkan.”

“Tambah ciek lai bukankah Padang punya Perda Nomor 3 tahun 2014 Ttg Penataan dan Pemberdayaan PKL, kenapa malah memberangus PKL sih walikota padang???” tulis PBHI di laman facebook resmi miliknya.

Dalam postingan tersebut terdapat foto Wali Kota Padang Hendri Septa dan bertuliskan “Wanted Walikota Padang. Bagi yang mengetahui keberadaan Walikota Padang, suruh temui PKL Pantai Padang!!! PKL Menunggu Sekarang!!!.”

Tapi, kritikan dari PBHI tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Pasalnya, pada Sabtu (16/9/2023), petugas gabungan tetap saja menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Terlihat kegiatan itu diawali dengan apel gabungan di Mako Satpol PP Kota Padang. Pukul 14.20 WIB, petugas gabungan sampai di kawasan Pantai Padang dan langsung melakukan penindakan, Walikota Padang pun tak terlihat di lokasi tersebut.

Penindakan yang dilakukan petugas adalah dengan mengamankan beberapa barang milik pedagang. Namun, pedagang tidak terima dengan penertiban yang dilakukan oleh petugas sehingga terjadi cekcok.

Sempat terjadi tarik menarik antara petugas yang melakukan penertiban dan pedagang yang ada di kawasan Pantai Padang. Akibat sangat kesalnya, pedagang sempat melemparkan kuah sate untuk kerupuk mie kepada petugas. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version