“Setiap harinya ada 20 personil yang menjaga pantai, tidak saja standby di posko, namun di waktu tertentu juga bergerak mengitari bibir pantai,” sebut Wawako.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kota Padang Raju Minropa menyebut, posko pengamanan tidak saja memberikan kenyamanan pengunjung. Akan tetapi juga melayani mayarakat apabila terdapat aduan atau gangguan kepada masyarakat.
“Seperti kalau ada pungutan liar atau laporan yang tak sesuai aturan, maka personil bertugas akan menertibkannya,” ungkap Kasatpol PP.
Nantinya, personil posko pengamanan akan berpatroli. Mereka juga dilengkapi dengan kendaraan dinas. Personil yang bertugas di posko pengamanan akan berada di bawah kendali Dinas Pariwisata Kota Padang. (rdr/mc)