PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang membentuk Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Jundul Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (20/9/2023).
“Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan bisa membantu kerja Kepolisian dalam memberantas peredaran di Kota Padang,” kata Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap usai peresmian, Rabu (20/9/2023).
Ia mengatakan, selain penindakan yang terus dilakukan oleh Polresta Padang, upaya pencegahan pun juga harus terus dilakukan.
“Melalui kampung bebas narkoba itu diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba bisa berjalan lebih maksimal dengan melibatkan masyarakat secara langsung,” katanya.
Ferry mengatakan, saat peresmian juga telah dideklarasikan komitmen bersama antara pihak Kepolisian, Pemerintah, serta tokoh masyarakat untuk sikap anti narkoba.
“Pada Kampung Bebas Narkoba masyarakat di kelurahan setempat memiliki alur untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba, hingga layanan konseling dan rehabilitasi jika ada yang kecanduan,” katanya.
Menurutnya, peran dari Bhabinkamtibmas Polri juga akan dimaksimalkan di sana sebagai penggerak yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, berkoordinasi dengan Babinsa TNI.
Sementara itu Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, Kelurahan Jundul Rawang diharapkan bisa menjadi percontohan bagi 104 kelurahan yang ada di Padang sebagai kampung bebas narkoba.
“Kelurahan Rawang dulunya pernah menjadi sarangnya narkoba, bahkan ada tempat produksinya di sini. Namun berkat kepedulian bersama citra itu berhasil diubah 180 derajat,” katanya.
Hal itu jugalah yang menjadi dasar penunjukkan Kelurahan Rawang sebagai kampung bebas narkoba, bahkan sekarang statusnya termasuk tiga terbaik di Sumbar dalam upaya pemberantasan narkoba. (rdr/ant)