Semen Padang Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BNNP Sumbar

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia.

Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktober (kanan) bersama Plt Kepala BNNP Sumbar Fortuna Maisari menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Wisma Indarung PT Semen Padang, Kamis (21/9/2023). (dok. Humas)

Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktober (kanan) bersama Plt Kepala BNNP Sumbar Fortuna Maisari menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Wisma Indarung PT Semen Padang, Kamis (21/9/2023). (dok. Humas)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi narkoba yang sudah ditetapkan sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa), PT Semen Padang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) di Wisma Indarung Semen Padang, Kamis (21/9/2023).

Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar Fortuna Maisari dalam sambutannya mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.

“Secara nasional, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah menjadi bencana. Bahkan pemerintah telah menyatakan bahwa ‘Indonesia Darurat Narkoba’. Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja, tetapi menyebar sampai ke pelosok pedesaan serta telah mengorbankan jutaan jiwa anak bangsa,” katanya.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga menyasar para pekerja baik di lingkungan pemerintahan, BUMN dan swasta yang berdampak pada produktivitas kerja dan secara tidak langsung mempengaruhi budaya kerja di suatu lingkungan kerja dan merugikan suatu perusahaan.

Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Inpres 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.

“Pada Inpres tersebut, ditekankan kepada semua unsur dan komponen baik dalam pemerintahan, BUMN, swasta, pendidikan dan masyarakat agar menjadikan lingkungannya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menuju Indonesia bersih dari narkoba,” kata dia.

Fortuna Maisari mengucapkan terimakasih kepada Direktur Utama PT Semen Padang dan segenap manajemen PT Semen Padang yang telah aktif dalam mengimplementasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di PT Semen Padang yang sudah berjalan sejak tahun 2019 sampai sekarang.

“Beberapa kegiatan rutin yang telah dilaksanakan oleh PT Semen Padang untuk menjaga agar perusahaan selalu bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, antara lain pelaksanaan deteksi dini (tes urine kepada karyawan dan jajaran).”

“Pelaksanaan sosialisasi P4GN untuk karyawan yang akan kita laksanakan hari ini dan besok yaitu pembekalan P4GN untuk karyawan di lingkungan PT Semen Padang,” ujarnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version