Bakal Bertambah, ASN di Padang Ini Ikut Seleksi Kepala OPD di Pemprov Sumbar Susul Pendahulu

Herlin Sridiani saat ini menjabat sebagai Sekretaris DP3AP2KB Kota Padang.

Gedung Balai Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

Gedung Balai Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang diyakini akan terus bertambah menyeberang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).

Baru-baru ini, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (Sekdis P3AP2KB) Kota Padang, Herlin Sridiani disebut-sebut mencoba peruntungan ikut seleksi menjadi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Herlin Sridiani ikut seleksi menjadi Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sumbar,” ucap salah satu sumber di Pemprov Sumbar yang tak mau disebutkan namanya tersebut kepada Radarsumbar.com, Jumat (22/9/2023) malam.

Sumber tersebut mengatakan, Herlin Sridiani saat ini menjabat sebagai Sekretaris DP3AP2KB Kota Padang.

Sebelumnya, ASN perempuan tersebut menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang hingga akhirnya digantikan oleh dr Desy Susanty.

Jauh sebelum Herlin Sridiani, sejumlah ASN di lingkungan Pemko Padang sudah berbondong-bondong pindah ke Pemprov Sumbar.

Sebut saja, Andri Yulika (Asisten 1 Pemprov Sumbar), Medi Iswandi (Kepala Bappeda Sumbar), Amasrul (Kadis PMD), Rudy Rinaldy (Kepala BPBD), Mursalim (Kabiro Adpim), Al Amin (Kabag Kesra) hingga Fajar Sukma (Kabid PK BPBD Sumbar).

“Kemungkinan sih ada beberapa lagi (ASN Pemko Padang) yang pindah, sepertinya begitu. Selama mereka memenuhi persyaratan, punya kapabilitas, kompeten, tidak ada masalah,” imbuhnya.

Sementara itu, di Pemko Padang sendiri, sejumlah kursi Kepala OPD juga masih kosong meski pelantikan terus bergulir di sisa masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa-Ekos Albar yang segera berakhir pada Desember 2023.

Kursi Kepala OPD yang masih kosong itu, di antaranya, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, dan Kabag Hukum.

Saat ini, pimpinan di sejumlah OPD tersebut masih dijabat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status kepemimpinan pelaksana tugas (Plt). (rdr)

Exit mobile version