Ia menambahkan jumlah nelayan di Kota Padang sebanyak 7.057 orang, sebagian besar belum mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita akan lakukan bertahap, tadi saja masih ada beberapa yang belum,” kata Hendri Septa.
Ia menambahkan bersama Dinas, akan pemerintah akan mendata lagi, serta kerja sama dengan instansi lain untuk mendata nelayan yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Dengan begitu, jika nelayan mendapatkan musibah kecelakaan bahkan meninggal dunia, maka ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Sementara, jika nelayan terjadi kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. (rdr/MC Padang)