Satpol PP-Disdag Padang Tertibkan Pedagang Berjualan di Areal Parkir Pasar Bandar Buat

Penertiban dilakukan Satpol PP bersama Dinas Perdagangan Padang di Pasar Bandar Buat. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan melakukan penertiban pedagang di Pasar Bandar Buat, Senin (25/9/2023).

Penertiban tersebut dilakukan lantaran banyaknya pedagang yang menggunakan areal parkir kendaraan untuk berjualan.

“Seharusnya, pedagang berjualan di lantai atas, namun ada beberapa pedagang yang berjualan di parkiran, tentu akan membuat pasar terlihat kumuh dan tidak tertib. Makanya perlu dilakukan penertiban. Jika ada yang dari lantai atas kita bantu untuk memindahkan kembali ke lantai atas,” ujar Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa.

Diketahui, halaman Pasar Bandar Buat merupakan tempat untuk parkir kendaraan pengunjung yang datang berbelanja. Namun selama ini lokasi itu dimanfaatkan oleh pedagang untuk menggelar barang dagangannya.

“Banyak laporan yang masuk, masyarakat sudah mengeluh karena banyak pengunjung yang parkir kendaraan ke badan jalan dan mengakibatkan jalan raya di depan Pasar Bandar Buat tersebut kembali macet,” kata Raju.

Ia berharap, usai dilakukan penertiban, masyarakat kembali dapat nyaman berbelanja di Pasar Bandar Buat.

“Dengan tertib indah dan rapi, tentu membuat masyarakat menjadi aman, nyaman serta macet bisa kembali teratasi,” harapnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version