PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Ganefri berpendapat kebijakan dalam dunia pendidikan harus bisa menjawab tuntutan zaman agar tetap relevan dan efektif dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi masa depan.
Hal tersebut disampaikan Ganefri saat wisuda ke-132 UNP periode September 2023 dengan jumlah lulusan 3.166 orang.
“Dunia pendidikan saat ini dihadapkan dengan tantangan yang semakin kompleks. Tantangan ini memerlukan respons yang cepat, dan fundamental agar lembaga pendidikan tetap relevan dan efektif dalam mempersiapkan generasi muda ke depan,” katanya, Selasa (26/9/2023).
Menurut dia, pendidikan adalah fondasi dari kemajuan suatu bangsa. Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi, pendidikan menjadi kunci utama untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing.
“Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memiliki kebijakan pendidikan yang progresif dan adaptif guna menjawab perubahan-perubahan yang terus terjadi,” katanya.
Ia mengatakan, dunia kerja modern membutuhkan lulusan yang memiliki keterampilan yang lebih luas, mampu berpikir kreatif, berkolaboratif, dan mampu memecahkan masalah.
“Oleh karena itu, kebijakan yang dibuat harus memberikan kesempatan pada perguruan tinggi untuk mempersiapkan lulusan yang lebih baik,” katanya.
Selain itu, standar kompetensi lulusan dapat disesuaikan dengan tuntutan perubahan zaman, peluang kerja, dan kebutuhan masyarakat. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam menjaga relevansi pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi harus dapat menghasilkan lulusan yang siap untuk berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk industri, pemerintahan, dan sektor non-profit, khususnya dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia Tahun 2045,” katanya.
Sementara itu, bagi 3.166 lulusan dari program Doktoral, Magister, Sarjana dan Diploma yang diwisuda, Ganefri berpesan untuk terus menumbuhkan kepekaan terhadap lingkungan kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
“Seraya terus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” imbuhnya. (rdr/ant)