PADANG, RADARSUMBAR.COM – Usai Pemko Padang melakukan penertiban dan penataan pedagang di kawasan Cimpago Pantai Padang, Tim Gabungan Pengamanan Pantai Padang, terlihat memperluas pengawasan hingga Jalan Hangtuah, Kota Padang.
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih mengelar dagangannya di kawasan bibir pantai ditertibkan petugas. Senin (25/9/2023) sore.
Dijelaskan Kabid Trantibum Satpol PP Padang Rozaldi Rosman, sebanyak 53 PKL yang bejualan mulai dari simpang Hotel My All hingga simpang Hangtuah tersebut sudah diingatkan hingga diberikan surat teguran.
“Kita bersama tim gabungan, Satpol PP, Dinas Pariwisata, TNI, Polri dan Pihak Kecamatan melakukan pengawasan Pantai Padang. Saat pengawasan terlihat masih ada dua pedagang yang masih berjualan di kawasan bibir pantai, maka dilakukan penertiban,” kata Rozaldi Rosman.
Ia menambahkan, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tim gabungan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang yang masih melanggar aturan secara bertahap dan berlanjut.
“Untuk menciptakan wisata yang indah, bersih dan tertib, tidak bisa dikerjakan oleh petugas saja dan sangat dibutuhkan dukungan semua pihak, baik terhadap pedagang itu sendiri maupun terhadap tokoh-tokoh masyarakat sekitar,” harap Rozaldi. (rdr)