“Kita bersama tim gabungan, Satpol PP, Dinas Pariwisata, TNI, Polri dan Pihak Kecamatan melakukan pengawasan Pantai Padang. Saat pengawasan terlihat masih ada dua pedagang yang masih berjualan di kawasan bibir pantai, maka dilakukan penertiban,” kata Rozaldi Rosman.
Ia menambahkan, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tim gabungan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang yang masih melanggar aturan secara bertahap dan berlanjut.
“Untuk menciptakan wisata yang indah, bersih dan tertib, tidak bisa dikerjakan oleh petugas saja dan sangat dibutuhkan dukungan semua pihak, baik terhadap pedagang itu sendiri maupun terhadap tokoh-tokoh masyarakat sekitar,” harap Rozaldi. (rdr)