“Ada beberapa perusahaan yang meminta difabel. Dengan gambaran dari tahun lalu, ada sebanyak 16 orang difabel yang bekerja di perusahaan,” katanya.
Dengan fasilitas yang disediakan, Kadisnakerin berharap, angka pengangguran di Kota Padang menjadi berkurang serta perusahaan dan pencari kerja akan bertemu dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
“Adapun berkas yang diperlukan untuk mengikuti Job Fair ini di antaranya, fotocopy kartu AK 1 yang dapat diurus di kantor Disnaskerin, fotocopy ijazah, sertifikat pelatihan atau sertifikat pendukung pekerjaan, Curiculum Vitae (CV), pas foto, serta mengisi barcode yang telah disediakan,” katanya.
Ferry mengimbau kepada pencari kerja untuk tetap semangat dalam menggapai cita-citanya, melengkapi segala persyaratan, serta merawat sikap tidak putus asa.
“Semoga Job Fair bisa sukses dan dapat menampung semua yang belum bekerja untuk mendapatkan pekerjaannya,” tuturnya. (rdr)