Kualitas Udara Padang Memburuk, DLH Sumbar Imbau Masyarakat Kurangi Aktifitas Luar Ruangan

Tangkapan layar ISPUNet diambil di Padang, Jumat (29/9). (ANTARA/Miko Elfisha)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan kualitas udara di Kota Padang, kembali menurun dengan tingkat Particulate Matter (PM2.5) atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer) mencapai 78.

“Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara pada aplikasi ISPUnet, tingkat PM2.5 mencapai 78 atau kualitas udara sedang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Asben Hendri di Padang, Jumat.

Ia mengatakan kualitas udara tersebut lebih buruk dari pada kondisi sehari sebelumnya di Kota Padang dengan tingkat PM2.5 mencapai angka 76.

Menurutnya, untuk kualitas udara sedang tersebut masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Namun ia tetap mengimbau agar masyarakat mengurangi aktifitas di luar ruangan atau menggunakan masker sebagai langkah antisipasi.

Berdasarkan pantauan titik panas pada aplikasi Sipongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kata dia, dalam beberapa hari terakhir jumlah titik panas yang terpantau di wilayah Sumbar sangat minim. Bahkan pada Kamis (28/9) sore tidak ada terpantau titik panas.

Tetapi pagi ini ia mengakui pantauan aplikasi Sipongi ada belasan titik panas terpantau di Sumbar, terutama di daerah yang berbatasan dengan provinsi tetangga seperti Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Titik panas itu didominasi oleh warna kuning dengan tingkat kepercayaan 30-78 persen atau belum bisa dipastikan ada kebakaran hutan atau lahan yang terjadi.

“Kita berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, termasuk Dinas Kehutanan Sumbar dan BMKG. untuk memastikan penyebab menurunnya kualitas udara di Sumbar,” ujarnya.

Berdasarkan aplikasi ISPUNet KLHK, kualitas udara dibagi pada lima kategori yaitu baik dengan rentang nilai 0-50, sedang (51-100), tidak sehat (101-200), sangat tidak sehat (201-300), dan berbahaya (lebih dari 300). (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version