“Kita bisa sama-sama lihat bahwa berbagai tayangan di media sosial yang mempertunjukkan aksi perundungan. Ditambah, penegakan hukum terhadap pelaku begitu lemah, sehingga tak memberikan kenyamanan kepada korban setelah mengalami perundungan itu tadi,” katanya.
Istilah bullying atau perundungan pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli fisika berkebangsaan Swedia bernama Heinemann.
Perundungan atau bullying merupakan suatu perilaku agresif yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman kepada korbannya karena diberikan secara berulang dan dalam jangka waktu lama.
Perundungan sendiri merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. (rdr)