Waduh! Perempuan di Padang Ini Nekat Selundupkan Alat Hisap Sabu-sabu saat Besuk Suami di Penjara

alat hisap sabu itu diselundupkan RS dengan cara menyembunyikannya di dalam celana.

Perempuan diduga menyelundupkan alat hisap sabu untuk suami yang sedang dipenjara diamankan petugas. (Foto: Dok. Rutan Padang)

Perempuan diduga menyelundupkan alat hisap sabu untuk suami yang sedang dipenjara diamankan petugas. (Foto: Dok. Rutan Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi penyelundupan barang atau benda terlarang kembali terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Baru-baru ini, petugas Rutan Padang menggagalkan aksi seorang perempuan berinisial EZ yang nekat menyembunyikan alat hisap sabu-sabu saat hendak membesuk suaminya, RS yang tengah ditahan di penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Alat hisap sabu itu ditemukan dalam penggeledahan kepada barang bawaan pengunjung yang dilakukan oleh petugas kami,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi, Senin (2/10/2023) malam.

Mehdi mengatakan, alat hisap sabu itu diselundupkan RS dengan cara menyembunyikannya di dalam celana.

Namun, berkat ketelitian petugas, upaya penyelundupan barang terlarang itu berhasil digagalkan.

Mehdi mengatakan, perempuan tersebut sempat langsung diamankan dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara, sang suami, RS langsung dijebloskan ke dalam sel khusus yang ada di Rutan Kelas IIB Padang.

“Barang bukti itu kami amankan, jika ada narkoba kami langsung serahkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, Petuga Rutan Kelas IIB Padang juga menggagalkan upaya penyelundupan telepon seluler (ponsel) yang dilakukan seorang perempuan.

Perempuan berinisial EY tersebut kedapatan menyelundupkan ponsel untuk sang suami berinisial JD yang sedang berada di sel tahanan karena terjerat kasus pelanggaran Undang-undang (UU) Hak Cipta.

Muhammad Mehdi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/9/2023) siang.

“Ponsel itu disembunyikan oleh istri dari tahanan kami tersebut di dalam pakaian dalam (bra),” kata Mehdi.

Mehdi mengatakan, keberadaan ponsel tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan petugas saat EY datang pada jam berkunjung.

“Pada saat kami lakukan penggeledahan badan, di sana terungkap istri dari JD membawa ponsel,” katanya.

Mehdi juga mengapresiasi jajarannya yang berhasil menggagalkan penyelundupan ponsel untuk para narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Ia mengatakan, tantangan penyelundupan barang terlarang, seperti ponsel merupakan hal yang akan selalu ada di Rutan.

Untuk mengatasi tantangan ini, Mehdi meminta seluruh petugas harus meningkatkan kewaspadaan serta ketelitian dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Ia juga meminta seluruh orang yang masuk ke dalam Rutan baik petugas atau pengunjung akan diperiksa petugas.

Barang titipan seperti makanan dan minuman juga diperiksa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semua kami periksa, kami selalu berkomitmen menjaga Rutan tetap aman dan kondusif. Untuk sarana komunikasi, di dalam Rutan sudah disediakan fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelpas),” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version