PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membekuk dua pelaku dugaan pencurian besi rel kereta api yang terjadi di kawasan Pampangan, Kecamatan Lubukbegalung, Padang pada Jumat (6/10/2023).
“Kedua pelaku kami amankan saat berada di pinggir jalan ketika hendak menjual besi yang diduga kuat adalah hasil curiannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Aadriansyah Putra di Padang, Jumat.
Ia mengatakan usai diamankan petugas di kawasan Seberang Padang, kedua pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan secara hukum.
Kedua pelaku tersebut berjenis kelamin laki-laki yakni Z (39) dan B (39). Keduanya sama-sama merupakan warga Tanjung Aur Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, kota setempat.
Dedy menjelaskan dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua batang besi dan satu unit becak motor.
Menurutnya kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pencurian.
Lebih lanjut ia mengatakan kasus dugaan pencurian itu terjadi di Jalur Kereta Api BH 15 Petak Padang – Bukit Putus yang berlokasi di kawasan Pampangan Nan XX, Lubuk Begalung.
Peristiwa diketahui ketika korban yang merupakan salah satu staf di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang mendapatkan informasi adanya tindakan pencurian pada Jumat pagi.
Barang yang hilang adalah dua batang rel kereta api bekas tipe R-42 yang ukuran per batangnya empat meter.
Setelah mendapatkan laporan dari pekerja, staf dari Balai Teknik Perkeretaapian langsung mengecek ke lokasi dan barang tidak ditemukan.
Atas kejadian itu pihak korban langsung membuat laporan ke Kantor Polresta Padang dan mengalami kerugian sekitar Rp3.276.000. (rdr/ant)