Damkar Padang Bantu Lepaskan Cincin yang Tersangkut di Jari Pasien Rumah Sakit Jiwa

Korban bernama Adrial (42), seorang penyintas gangguan kejiwaan di RSJ HB Saanin Padang.

Petugas Damkar melepaskan cincin yang melekat di jari seorang penyintas gangguan kejiwaan di RSJ HB Saanin. (Foto: Dok. Dinas Damkar Padang)

Petugas Damkar melepaskan cincin yang melekat di jari seorang penyintas gangguan kejiwaan di RSJ HB Saanin. (Foto: Dok. Dinas Damkar Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang membantu melepaskan cincin yang melekat di jari salah seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Hasan Basari Saanin.

Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Damkar Kota Padang, Sutan Hendra mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit pada Senin (9/10/2023) siang sekitar pukul 13.16 WIB.

“Korban bernama Adrial (42), seorang penyintas gangguan kejiwaan di RSJ HB Saanin Padang,” katanya.

Sutan Hendra mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan ke Dinas Damkar Kota Padang oleh seorang dokter RSJ HB Saanin bernama Yuliza Putri (36).

“Saksi melaporkan ke kami untuk meminta pertolongan pelepasan cincin di jari pasien yang melekat atau menyangkut,” katanya.

Sutan mengatakan, akibat cincin yang terlalu lama melekat, jari Adrial mengalami infeksi dan harus diobati setelah dibantu dilepaskan oleh petugas Dinas Damkar Kota Padang.

“Kami butuh waktu hingga satu jam lamanya untuk melepaskan cincin penyintas (gangguan kejiwaan) tersebut,” imbuh Sutan. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version