Ia menjelaskan, penghentian kegiatan stockpile tersebut karena perusahaan tersebut beroperasi tanpa perizinan berusaha.
Selain itu perusahaan ini gagal memenuhi persyaratan manajemen lingkungan yang memadai yang berpotensi menyebabkan ancaman serius bagi masyarakat sekitar, gangguan kualitas udara, air tanah dan dampak lainnya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk mendukung dan memahami tindakan ini untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Adapun 4 perusahaan yang dihentikan kegiatan usahanya tersebut yakni PT SAE/CV AE, PT ATN, PT EMI/PT CPB/PT CPC dan PT SAE di lahan gudang persada/PT BAW. (rdr/mc)