Adapun rincian bagi empat penerima manfaat sebesar Rp21.196.360 yakni, bantuan UEP Disabilitas Pijat Refleksi (Disabilitas Netra) sebanyak sebesar Rp4.820.800 yang diterima Rusli (43), bantuan UEP Disabilitas Dagang Harian sebesar Rp4.732.500 yang diterima Erwin (49).
Kemudian, bantuan UEP Lanjut Usia sebesar Rp6.543.860 yang diterima Armaini (63) dan bantuan Bantuan Alat Bantu Dengar sebesar Rp5.100.000 yang diterima Isrq Al Fajar (17). Di sisi lain, salah seorang penerima manfaat, Armaini (63) menyampaikan terima kasih dan syukurnya atas bantuan yang telah diberikan kepadanya.
“Terima kasih atas bantuan dan kepedulian yang telah dilakukan oleh Pemko Padang. Tidak ada kata selain terima kasih sebanyak-banyaknya,” ucap Armaini.
Selain itu, Armaini juga berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat dan berkah bagi keluarga tersayang.
“Selain itu, saya juga berharap dan berdoa agar kita semua diberikan kesehatan dan ketabahan dalam menjalani kehidupan,” tutupnya. (rdr/mc)