Pajang Miras, Anggota DPRD Padang Kritik Santika Bavarian Party

Kekecewaan tersebut dilontarkan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang tersebut via akun Facebook miliknya.

Ilustrasi pesta miras. (Foto: Dok. Pixabay)

Ilustrasi pesta miras. (Foto: Dok. Pixabay)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Djunaidy Hendry mengkritik dan mengecam keras kegiatan pesta bir bertajuk Santika Bavarian Party yang dijadwalkan digelar di salah satu hotel bintang Kota Padang pada Sabtu (28/10/2023).

Kekecewaan tersebut dilontarkan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Padang tersebut via akun media sosial (medsos) Facebook pribadi miliknya.

Kegiatan tersebut, katanya, telah melukai dan menodai Kota Padang sebagai daerah yang sangat kental dengan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), seperti yang tertuang di dalam Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2022.

“Kegiatan itu bertepatang dengan Hari Sumpah Pemuda. Seharusnya, (Peringatan Sumpah Pemuda) digiatkan dalam kegiatan yang positif sesuai semangat budaya Indonesia, bukan dengan pesta minum bir yang merupakan budaya asing,” katanya sebagaimana dinukil Radarsumbar.com dari laman Facebook Djunaidy Hendry, Selasa (17/10/2023) malam.

Oleh karena itu, kata Djunaidy, pihaknya mendesak Pemerintah Kota (Pemko) untuk menolak dan tidak mengizinkan kegiatan tersebut di Kota Padang.

“Karena jelas kegiatan ini melanggar UU nomor 17 tahun 2022 dan Perda Kota Padang tentang minuman beralkohol. Pemko perlu memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak terkait dengan kegiatan ini,” katanya.

Sementara itu, Radarsumbar.com masih menunggu penjelasan dari pihak hotel di lokasi kegiatan pesta bir tersebut digelar. (rdr)

Exit mobile version