Wako Padang: 406 Anggota Satpol PP masih Diperjuangkan jadi PNS

Wali Kota Padang, Hendri Septa saat memimpin apel di Mako Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Wali Kota Padang, Hendri Septa saat memimpin apel di Mako Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Usai memberikan motivasi kepada Anggota Satpol PP Kota Padang, wali kota menyampaikan angin segar kepada 406 anggota Satpol PP non PNS.

Wali kota menyampaikan, agar anggota Satpol PP tidak usah patah semangat terkait isu anggota non PNS yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Padang.

“Anggota jangan cemas terkait nasib, Pemko Padang hingga hari ini masih berjuang, Kami bersama Sekda dan Kasat Pol PP sudah memberikan surat usulan pengangkatan Satpol PP Non PNS menjadi PNS ke Kementerian,” ungkap Walikota Padang.

Surat usulan tersebut sudah diberikan Pemerintah Kota Padang sejak tahun 2022, namun belum ada kabar pasti dari kementerian terkait hasilnya.

“Kita tunggu hasil keputusan Presiden lagi, jadi kita harap anggota agar tetap bekerja dengan semangat dan tetap tunjukan loyalitas dan totalitasnya dalam menjaga Trantibum di Kota Padang,” ujarnya.

Ia tegas mengatakan Pemerintah Kota Padang akan terus mendorong pemerintah pusat agar segera melakukan pengangkatan Satpol PP non PNS menjadi PNS, sesuai dengan amanat UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terdapat pada Pasal 256. (rdr/mc)

Exit mobile version