PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Hendri Septa meminta pihak Sekolah Dasar (SD) swasta yang terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual untuk kooperatif dan tidak tertutup.
Hendri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) tidak memberi ruang atau toleransi sedikitpun terhadap kasus pelecehan seksual yang dialami pelajar SD Swasta tersebut.
“Oleh karena itu, pada saat ini kasusnya telah ditangani pihak kepolisian. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian,” kata Hendri Septa, Rabu (18/10/2023) siang.
Dirinya tidak ingin kasus pelecehan kasus seksual yang ada di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) didiamkan atau berjalan di tempat.
“Kami tidak mau mendiamkan kasus pelecehan seksual yang berakibat instansi tersebut malu. Saya tolak. Kami harus selamatkan anak-anak ini, dan masyarakat harus tahu, sehingga ada efek jera terhadap pelaku,” katanya.
Dia mengatakan, alasan kasus tersebut harus dibuka ke ruang publik lantaran status Padang sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan tidak akan pernah membiarkan atau mendiamkan kasus kekerasan serta pelecehan seksual terhadap anak.
“Kita ingat, di 2022 yang lalu, seorang anak mendapatkan pelecehan seksual oleh keluarganya. Anak tersebut kami bawa ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) hingga saat ini. Oleh karena tidak mendiamkan kasus pelecehan seksual terhadap anak, Pemko Padang mendapat Kota Layak anak kriteria utama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan, saat ini, orang tua korban telah melaporkan ke pihak kepolisian.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” katanya.
Yopi Krislova berharap, baik SD negeri dan swasta jeli melihat gelagat guru, tenaga pendidikan (gadik) dan peserta didik jika melihat keanehan terjadi.
“Kepala Sekolah harus bisa memitigasinya, sehingga tidak ada lagi peserta didik yang dilecehkan. Kami pada saat ini sedang berkoordinasi dengan DP3AP2KB Kota Padang terkait permasalahan pelecehan seksual ini,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Eri Senjaya mengatakan, kasus tersebut telah ditindaklanjuti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Polresta Padang. Kami akan koordinasikan dengan Disdikbud. Saat ini kami fokus melakukan pendampingan kepada korban,” imbuhnya. (rdr)