Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan, saat ini, orang tua korban telah melaporkan ke pihak kepolisian.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” katanya.
Yopi Krislova berharap, baik SD negeri dan swasta jeli melihat gelagat guru, tenaga pendidikan (gadik) dan peserta didik jika melihat keanehan terjadi.
“Kepala Sekolah harus bisa memitigasinya, sehingga tidak ada lagi peserta didik yang dilecehkan. Kami pada saat ini sedang berkoordinasi dengan DP3AP2KB Kota Padang terkait permasalahan pelecehan seksual ini,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Eri Senjaya mengatakan, kasus tersebut telah ditindaklanjuti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Polresta Padang. Kami akan koordinasikan dengan Disdikbud. Saat ini kami fokus melakukan pendampingan kepada korban,” imbuhnya. (rdr)