PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kabut asap di Kota Padang semakin tebal. Pemerintah Kota Padang menerbitkan edaran agar warga tidak terpapar kabut asap kiriman daerah tetangga.
“Karena semakin tebalnya kabut asap, warga diimbau untuk wajib mengenakan masker,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Rabu (18/10/2023).
Pada Rabu siang, kondisi langit Kota Padang semakin ditutupi kabut asap. Jarak pandang semakin pendek.
“Gunakan minimal masker bedah, atau sebaiknya masker N95/KN95 atau KF94 untuk mengantisipasi terjadinya ISPA,” sebut Wako.
Hendri Septa juga mengimbau kepada kelompok rentan untuk menunda untuk keluar rumah. Seperti bayi, anak-anak, lansia, maupun mereka yang rentan terhadap penyakit hidung dan tenggorokan.
“Segera lakukan pemeriksaan ke layanan kesehatan jika terjadi gangguan pernafasan atau iritasi mata,” ajak Hendri Septa.
Selain itu, Wali Kota Padang juga mengajak warganya untuk mengonsumsi buah-buahan dan sayur, serta minum air putih secukupnya.
“Warga diingatkan untuk tidak melakukan aktifitas pembakaran sampah,” tegas Wako.
Berdasarkan data AMQS Kota Padang, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di daerah itu naik ke level tidak sehat pada Rabu siang. AMQS mencatat pencemaran udara berada di level 105. Pemko Padang kemudian menerbitkan Surat Edaran bernomor 441.7/5126/DKK/2023 bertanggal 18 Oktober 2023. (rdr/mc)