“Kita mengimbau kepada masyarakat agar mengantisipasi dampak kabut asap sesuai dengan surat edaran. Wajib mengenakan masker jika berada di luar ruangan,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menekankan agar tidak melakukan pembakaran sampah dan mengurangi aktifitas di luar ruangan.
Kemudian, jika mengalami gangguan pernafasan atau iritasi mata segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Serta pihaknya mengimbau memperbanyak minum air putih dan konsumsi buah dan sayuran. (rdr/mc)
Laman 2 dari 2 Laman