PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang murid Sekolah Dasar (SD) dilaporkan meninggal saat berenang di kolam renang Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat (Sumbar).
Korban bernama Akhdan Nabil Arief Fadly (8) itu dilaporkan meninggal pada Minggu (22/8/2023) siang pukul 11.12 WIB.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris UNP, Erian Joni kepada awak media.
“Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama dari petugas kolam renang dan dilarikan ke RS Hermina Padang untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun nyawanya tak bisa diselamatkan,” katanya.
Erian mengatakan, kejadian bermula di saat berenang di kolam renang di kedalaman 1,5 meter dan didampingi oleh kedua orang tuanya.
“Suasana kolam renang saat kejadian itu cukup ramai. Korban sepertinya kesulitan untuk ke permukaan setelah terlihat duduk di dasar kolam,” katanya.
Sebagai tanggungjawab dan beban moral, kata Erian, perwakilan UNP dan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) langsung mengantarkan jasad korban untuk dimakamkan di pandam kuburan keluarga di Kota Pariaman, Sumbar.
Agar kejadian serupa tidak kembali terulang, Erian Joni mengimbau pengunjung kolam renang untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan saat melakukan kegiatan berenang di kolam renang indoor UNP.
“Walau kami juga memiliki petugas penyelamatan selama pengunjung berenang di kolam renang, kami juga meminta orang tua harus menjaga dan mengawasi anaknya saat melakukan kegiatan berenang, khususnya pada anak-anak yang berkebutuhan dan punya penyakit bawaan. Jika anak belum bisa berenang, jangan paksakan ke kolam besar. Silakan belajar di kolam khusus anak-anak,” tuturnya. (rdr-008)