PADANG, RADARSUMBAR.COM – Enam pelajar diamankan oleh petugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (24/10/2023) pagi.
Mereka ditangkap lantaran kedapatan asyik nongkrong dan bermain game online di kawasan Banjir Kanal Padang Timur saat proses belajar mengajar (PBM) tengah berlangsung.
“Kami mengamankan mereka demi mencegah mereka terlibat aksi tawuran atau menjadi korbannya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman.
Sebagai bentuk hukuman, kata Rozaldi, pihaknya memberikan hukuman jalan jongkok dan hormat kepada bendera merah putih.
Selain itu, para pelajar tersebut juga diberikan edukasi oleh petugas dan pemeriksaan terhadap isi tas mereka.
“Orang tua mereka kami panggil, agar orang tua pelajar ini tau atas apa yang telah dilakukan oleh masing-masing anak mereka, setelah itu baru mereka kami perbolehkan pulang,” katanya.
Rozaldi memastikan bahwa Satpol PP Kota Padang akan terus konsisten melakukan pengawasan terhadap pelajar, demi mencegah hal yang tak diinginkan, seperti aksi tawuran.
“Kami terus mencegah agar tak ada lagi aksi tawuran pelajar. Perlu pengawasan bersama-sama, termasuk dari dinas terkait juga harus mulai mengawasi tongkrongan pelajar di luar jam pembelajaran sekolah,” tuturnya. (rdr)