PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali menertibkan sejumlah lapak PKL di sepanjang Jalan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (24/10/2023).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasi (KasiOp) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan barang-barang serta lapak milik PKL yang ditemukan dan ditinggal di bibir jalan di daerah itu, langsung diangkut petugas untuk diamankan ke Mako Satpol PP Padang.
Selain itu, sejumlah lapak- lapak PKL juga turut dibantu memindahkan dari lokasi yang melanggar ketempat yang tidak menyalahi aturan.
Eka Putra mengungkapkan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya bersama pihak kecamatan telah memberikan surat peringatan terhadap sejumlah PKL yang ada di sana agar agar membongkar lapak-lapaknya, namun, saat dilakukan pengawasan masih ditemukan mereka meninggalkan lapaknya, maka upaya penertiban harus dilakukan petugas.
“Kita bersama pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi, maka hari ini kita lakukan penertiban bagi yang melanggar tersebut,” ungkap Eka.
Lebih lanjut Eka Putra Menjelaskan bahwa kegiatan dan pengawasan terhadap para pelanggar ini setiap hari dilakukan oleh pihak Satpol PP, hal tersebut tentu bertujuan untuk menjaga ketertiban sehingga Kota Padang menjadi indah dan nyaman. (rdr/mc)