Mazwanda mengatakan, kejadian berawal di saat teman satu kamar dengan korban, Alya, pulang dari kampus dan langsung masuk ke dalam kamar.
“Saat saksi ini membuka pintu kamar mandi, ia menemukan korban sudah tergeletak di kamar mandi dalam kondisi tak sadsarkan diri,” katanya.
Mazwanda mengatakan, Alya dan sejumlah penghuni kos lainnya berupaya melarikan Gina ke RS Hermina Padang serta menghubungi pihak keluarga dan kampus.
“Namun, di rumah sakit, dokter menjelaskan kepada keluarga korban bahwa nyawa korban tidak bisa terselamatkan dan korban sudah meninggal dunia,” katanya.
Meski demikian, AKP Mazwanda juga menyayangkan sikap dari pengelola indekos yang tidak segera melapor ke Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabin Kamtibmas) Kelurahan Air Tawar Timur.
“Akibatnya, informasi yang beredar di luar itu simpang siur. Namun, yang pasti ini bukan gantung diri,” tutur eks Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota tersebut. (rdr)