Nofrizon Resmi Berhenti di DPRD Sumbar, Penggantinya Saudara Sekda Bukittinggi

Nofrizon secara resmi telah berhenti sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar berdasarkan keputusan Mendagri.

Kepala Bakomstra Parta Demokrat Sumbar, Ari Prima. (Foto: Dok. Istimewa)

Kepala Bakomstra Parta Demokrat Sumbar, Ari Prima. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar segera memproses pengusulan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Sumbar, Nofrizon karena pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebelumnya, Nofrizon tertanggal 18 Oktober 2023 secara resmi telah berhenti sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian tentang peresmian pemberhentian Nofrizon.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (DPD) Partai Demokrat Sumbar, Ari Prima, membenarkan pemberhentian Nofrizon tersebut.

Agar Fraksi Partai Demokrat tidak dirugikan dengan berkurangnya satu orang, maka Partai Demokrat segera mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Sebelum kami usulkan PAW-nya tentu kami panggil dulu calon penganti tersebut,” kata Ari dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).

Dengan diberhentikannya Nofrizon, kata Ari, maka Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumbar berkurang satu orang, sehingga menjadi sembilan orang dari jumlah sebelumnya 10 orang.

Untuk mengisi kekosongan itu, DPD Partai Demokrat Sumbar mengirim dan mengusulkan nama calon PAW.

Nama yang diusulkan pengganti Nofrizon yakni, Ermaneli, peraih suara terbanyak berikutnya sebagaimana penetapan calon terpilih anggota DPRD Sumbar Pemilu tahun 2019.

Ari mengatakan, seharusnya perolehan suara berikutnya dengan beda suara yang tidak terlalu banyak dengan Nofrizon adalah Irwan Fikri.

Akan tetapi, katanya, Irwan Fikri telah pernah ditetapkan menjadi Wakil Bupati (Wabup) dan terpilih.

“Maka sesuai PKPU, hak PAW Irwan Fikri di DPRD jadi hilang. Sehingga PAW Nofrizon jatuh kepada Ermaneli, peraih suara terbanyak berikutnya,” katanya.

Belakangan diketahui, Ermaneli merupakan saudara dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Martias Wanto.

Pada pemilu 2019 lalu, Ermaneli memperoleh sebanyak 3.431 suara.

“Saat ini, kami sedang mempersiapkan proses dan kelengkapan yang terkait PAW tersebut, sehingga diharapkan kekurangan satu orang anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD tidak berlangsung terlalu lama,” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version