“Saya tanya, ini siapa yang punya, dia bilang yang punya warga lokal, padahal yang jelas dia yang punya, yang nyatanya bukan warga di sini,” katanya.
Warga tersebut juga menyayangkan pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Sumbar beberapa waktu lalu tidak ada agenda ke gudang Bulog di kawasan Ampalu Nan XX.
“Seharusnya Bapak Presiden ke (gudang Bulog) sini, bukan yang satu lagi, tujuannya agar beliau tahu bahwa ada operasi batubara yang terlarang di sini,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Edi Hasymi mengatakan, kewenangan untuk melakukan tindakan terhadap stockpile batubara ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Mereka itu ada Tim Penegakkan Hukum (Gakkum), jadi tim ini nanti yang akan turun,” kata Edi.
Pria yang juga menjabat sebagai Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang itu mengatakan, pihaknya telah menyurati KLHK terkait keberadaan stockpile batubara pada Senin (30/10/2023) lalu.
“Sekarang kami masih menunggu balasan atau tindakan yang akan diambil oleh KLHK, jadi tugas kami cuma sampai di sana. Total stockpile yang ada di sana itu ada empat titik (termasuk yang dilaporkan Walhi ke Polda Sumbar),” tuturnya. (rdr-008)