Gaduh Keberadaan Stockpile Batubara di Padang yang Sempat Disegel, Pemko Sebut Kewenangan KLHK

Sekarang kami masih menunggu balasan atau tindakan yang akan diambil oleh KLHK

Keberadaan stockpile batubara di kawasan Lubukbegalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang meresahkan masyarakat. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Keberadaan stockpile atau tempat penyimpanan batubara di kawasan Lubukbegalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali membuat gaduh masyarakat.

Bahkan, lokasi yang sudah sempat disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang beberapa waktu lalu juga tetap nekat beroperasi.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang warga yang tak berkenan disebutkan namanya.

“Ini sudah keterlaluan, sudah dilarang pemerintah, tapi masih saja ada yang nekat beroperasi, khususnya yang di belakang gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Ampalu,” kata warga tersebut kepada Radarsumbar.com via seluler, Rabu (1/11/2023) siang.

Ia mengatakan, keberadaan stockpile batubara itu dinilai telah mengganggu kenyamanan masyarakat setempat dan berdampak buruk kepada kesehatan.

“Bahkan, saya hingga di rumah masih pakai masker, karena abunya itu masuk ke tempat kami, usaha kami juga jadi terganggu,” katanya.

Sebagai penghuni tetap di sana, kata warga tersebut, pengelola atau pemilik tempat harus menghentikan operasi stockpile batubara.

“Saya tanya, ini siapa yang punya, dia bilang yang punya warga lokal, padahal yang jelas dia yang punya, yang nyatanya bukan warga di sini,” katanya.

Warga tersebut juga menyayangkan pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Sumbar beberapa waktu lalu tidak ada agenda ke gudang Bulog di kawasan Ampalu Nan XX.

“Seharusnya Bapak Presiden ke (gudang Bulog) sini, bukan yang satu lagi, tujuannya agar beliau tahu bahwa ada operasi batubara yang terlarang di sini,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Edi Hasymi mengatakan, kewenangan untuk melakukan tindakan terhadap stockpile batubara ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Mereka itu ada Tim Penegakkan Hukum (Gakkum), jadi tim ini nanti yang akan turun,” kata Edi.

Pria yang juga menjabat sebagai Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang itu mengatakan, pihaknya telah menyurati KLHK terkait keberadaan stockpile batubara pada Senin (30/10/2023) lalu.

“Sekarang kami masih menunggu balasan atau tindakan yang akan diambil oleh KLHK, jadi tugas kami cuma sampai di sana. Total stockpile yang ada di sana itu ada empat titik (termasuk yang dilaporkan Walhi ke Polda Sumbar),” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version