“Kami berkomitmen untuk memberantas barang terlarang berada di dalam Rutan. Tim Kesatuan Pengamanan Rutan Padang juga sudah meningkatkan jumlah pelaksanaan razia rutin. Hal ini kami laksanakan mengingat barang terlarang merupakan faktor yang sering menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan,” ungkap Mellyadi.
Pada razia kali ini dilaksanakan pada blok B dengan hasil ditemukan barang-barang terlarang berupa kipas angin, sajam, kartu set, dan barang terlarang lainnya.
“Barang-barang terlarang yang dapat kita sita ini selanjutnya untuk dimusnahkan,” kata dia. (rdr/mc)
Laman 2 dari 2 Laman